Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, KAP hanya dapat melakukan paling lama untuk 6 (lima) tahun buku berturut-turut.
Izin usaha KAP dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. KAP berbentuk badan usaha perseorangan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha KAP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memiliki izin Akuntan Publik.
Menjadi anggota IAPI.
Mempunyai paling sedikit 3 orang auditor tetap dengan tingkat pendidikan formal bidang akuntansi yang paling rendah berijazah setara Diploma III dan paling sedikit 1 orang diantaranya memiliki register negara untuk akuntan.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Memiliki rancangan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) KAP yang memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan paling kurang mencakup aspek kebijakan atas seluruh unsur pengendalian mutu.
Domisili Pemimpin KAP sama dengan domisili KAP.
Memiliki bukti kepemilikan atau sewa kantor, dan denah kantor yang menunjukkan kantor terisolasi dari kegiatan lain.
Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, selain persyaratan-persyaratan di atas, juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memiliki NPWP KAP.
Memiliki perjanjian kerja sama yang disahkan oleh notaris.
Memiliki surat izin Akuntan Publik bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang Akuntan Publik.
Memiliki tanda keanggotaan IAPI yang masih berlaku bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang Akuntan Publik.
Memiliki surat persetujuan dari seluruh Rekan KAP mengenai penunjukan salah satu Rekan menjadi Pemimpin Rekan.
Memiliki bukti domisili Pemimpin Rekan dan Rekan KAP.
KAP berbentuk badan usaha persekutuan dapat membuka Cabang KAP di seluruh wilayah Indonesia dengan izin dari Menteri Keuangan.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kantor_Akuntan_Publik
Jasa yang kami berikan: + Jasa Audit Umum Atas Laporan Keuangan ( General Audit ) + Jasa Review Atas Laporan Keuangan ( Financial Report Review ) + Accounting Software [klik disini] + Web Based SIPKD ( Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Permen 59 ) + Web Based Enterprise Resource Planning + Audit Sistem Informasi (COBIT)
Silahkan klik [disini] untuk permintaan jasa tersebut diatas.. Terimakasih
Online Chat Y!M: jasa_audit
Kantor Akuntan Publik Drs. Djamrud Abdullah Jalan Raya Kelapa Gading Blok A/6 Kelapa Gading - Jakarta 14240 Direct Contact: 08561799345, 021 99567119 E. info @ djamrud.com
http://www.djamrud.com
PageRank: 3/10
(Clicks: 11;
Comments: 0;
Listing added: Mar 17, 2009)
We specializes in providing high quality audit and assurance services to different sizes of companies; private and public, in various industries in Indonesia. Our clientele includes big corporations, as well as various not-for-profit organizations. We are one of a few accounting firms selected to audit projects funded by the United States Agency for International Development (USAID) in Indonesia.
KAP JIMMY BUDHI & REKAN Gedung Arva, 1st Fl, JI.R.P. Soeroso No 40 Gondangdia, Jakarta 10350 Tel : 62 21 391 7585, Fax: 62 21 391 7082
http://www.kapjimmybudhi.com
PageRank: 0/10
(Clicks: 9;
Comments: 0;
Listing added: Mar 17, 2009)
Johan, Malonda & Rekan Kantor akuntan publik. Kantor pusat: Jakarta.
Services: Audit & Assurance Services, Tax Consulting Services, Project Development Services, management consulting and advisory
JAKARTA HEAD OFFICE Jl. Pluit Raya 200 Block V No. 1-5 Jakarta 14450 - DKI Jakarta Contact : Drs Johan Yoranouw Phone : (62-21) 661-7155, 669-6921 Fax. : (62-21) 669-6918, 663-0455 Email : jmjkt@johanmalonda.com